MAKLUMAT PELAYANAN SATKER MAKODAM IV/DIP

Maklumat pelayanan merupakan pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan dan merupakan bentuk legalitas yang memberikan hak kepada publik pengguna layanan untuk mendapatkan akses pelayanan publik yang sesuai dengan harapan dan kebutuhannya, perlindungan atau pengayoman, waktu penyelesaian pembuatan berbagai kebutuhan administrasi, mengajukan keluhan dan melakukan pengawasan. Dalam hal ini publik harus mengetahui serta memahami isi yang tertuang dalam maklumat pelayanan sehingga publik memiliki kesempatan untuk mengajukan pengaduan apabila ada ketidaksesuaian antara yang dijanjikan dengan praktek pelaksanaannya. Maklumat pelayanan juga merupakan salah satu bukti kesungguhan pemberi layanan publik untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance (transparansi, akuntabilitas, keterbukaan dan keadilan) dalam memberikan pelayanan kepada publik. Adapun kalimat Maklumat Pelayanan yang...