Postingan

Menampilkan postingan dari 2024

SURVEI INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI (IPAK) DAN INDEKS PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN (IPKP) SATKER MAKODAM IV/DIPONEGORO SEMESTER II TAHUN 2024

Gambar
  Fokus pembangunan Wilayah Tertib Reformasi Birpkrasi (WTRB) tertuju pada dua sasaran utama, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta kualitas pelayanan publik yang prima. Pencapaian sasaran tersebut diukur melalui komponen pengungkit terhadap enam area perubahan dan komponen hasil melalui survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan survey Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) yang dilakukan terhadap penguna layanan. Satker Makodam IV/Diponegoro meminta pendapat responden mengenai beberapa hal terkait kualitas dan integritas pemberian pelayanan. Responden diminta memberikan skala 1 – 5 pada setiap pernyataan, di mana semakin besar angka yang diberikan menandakan bahwa responden semakin puas dengan layanan yang diberikan, sedangkan apabila responden banyak memberikan angka kecil berarti pelayanan semakin buruk. Satker Makodam IV/Diponegoro telah melakukan survei  Indeks Persepsi Anti Korupsi  dan  Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan  ...

RAPAT PEMBANGUNAN WTRB SATKER MAKODAM IV/DIPONEGORO

Gambar
  Dalam rangka melanjutkan pembangunan Wilayah Tertib Reformasi Birokrasi (WTRB), Satker Makodam IV/Diponegoro mengelar rapat tim kerja pembangunan Wilayah Tertib Reformasi Birokrasi bertempat di Aula Denmadam IV/Diponegoro, Kota Semarang. Senin (22/07/2024) Wakil Komandan Detasemen Markas Letnan Kolonel Kav Suprapto, S.Ag selaku ketua tim Pembangunan WTRB Satker Makodam IV/Diponegoro mengatakan bahwa kegiatan rapat ini dilaksanakan guna mengevaluasi terhadap pembangunan WTRB menuju WBK/WBBM di lingkungan Satker Makodam IV/Diponegoro. Guna diketahui, pembangunan WTRB adalah untuk mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Pembangunan WTRB ini meliputi enam area perubahan yaitu Perubahan budaya kerja, Mekanisme kerja Satuan, Penataan sistem manajemen SDM, Penguatan akuntabilitas Satuan, Penguatan pengawasan, dan Peningkatan kualitas pelayanan publik. Program pemerintah ini menargetkan tercapainya tiga s...

SURVEI INTERNAL DAN EKSTERNAL DI LINGKUNGAN SATKER MAKODAM IV/DIPONEGORO

Gambar
SURVEI INTERNAL DAN EKSTERNAL DI LINGKUNGAN  SATKER MAKODAM  IV/DIPONEGORO DALAM RANGKA  PEMBANGUNAN WILAYAH TERTIB REFORMASI  BIROKRASI (WTRB) TAHUN 2024 Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani publik secara cepat, tepat, dan profesional. Program reformasi birokrasi yang kongret dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh publik. Perwujudan reformasi birokrasi salah satunya adalah pembangunan Wilayah Tertib Reformasi Birokrasi (WTRB). Guna mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Satker Makodam IV/Diponegoro, maka perlu diselenggarakan survei tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Berpedoman pada Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/1088/XII/2022 tanggal 6 Desember 2022 tentang Survei internal dan eksternal di lingkungan TNI AD, telah dilaksanakan survei kepuasan publik Semester I Ta...

MAKLUMAT PELAYANAN SATKER MAKODAM IV/DIPONEGORO

Gambar
  Maklumat pelayanan merupakan pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan  dan merupakan bentuk legalitas yang memberikan hak kepada publik pengguna layanan untuk mendapatkan akses pelayanan publik yang sesuai dengan harapan dan kebutuhannya, perlindungan atau pengayoman, waktu penyelesaian pembuatan berbagai kebutuhan administrasi, mengajukan keluhan dan melakukan pengawasan. Dalam hal ini publik harus mengetahui serta memahami isi yang tertuang dalam maklumat pelayanan sehingga publik memiliki kesempatan untuk mengajukan pengaduan apabila ada ketidaksesuaian antara yang dijanjikan dengan praktek pelaksanaannya. Maklumat pelayanan juga merupakan salah satu bukti kesungguhan pemberi layanan publik untuk menerapkan prinsip-prinsip  good governance  (transparansi, akuntabilitas, keterbukaan dan keadilan) dalam memberikan pelayanan kepada publik. Adapun kalimat Maklumat Pelayanan yang...