UPAYA PENGENDALIAN GRATIFIKASI SATKER MAKODAM IV/DIPONEGORO
Pengendalian gratifikasi adalah sistem yang bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel. Sistem ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Satker Makodam IV/Dip menerapkan beberapa langkah untuk mencegah gratifikasi, antara lain dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai gratifikasi, menghindari konflik kepentingan, menolak gratifikasi, menerapkan sanksi yang tegas dan efektif bagi pelaku gratifikasi.
Komentar
Posting Komentar