UPAYA PENGENDALIAN GRATIFIKASI SATKER MAKODAM IV/DIPONEGORO



Pengendalian gratifikasi adalah sistem yang bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel. Sistem ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Satker Makodam IV/Dip menerapkan beberapa langkah untuk mencegah gratifikasi, antara lain dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai gratifikasi, menghindari konflik kepentingan, menolak gratifikasi, menerapkan sanksi yang tegas dan efektif bagi pelaku gratifikasi.


Pengendalian gratifikasi adalah bagian dari upaya pembangunan suatu sistem pencegahan korupsi. Sistem ini bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi. Manfaat pengendalian gratifikasi 
bagi individu diantaranya membentuk pegawai yang berintegritas, meningkatkan kesadaran pegawai untuk menolak gratifikasi. Manfaat bagi instansi  membentuk citra positif dan kredibilitas instansi, mendukung terciptanya lingkungan pengendalian yang kondusif dalam pencegahan korupsi. Manfaat bagi publik memperoleh layanan dengan baik tanpa memberikan gratifikasi maupun uang pelicin, suap dan pemerasan.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

SURVEI INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI (IPAK) DAN INDEKS PERSEPSI KUALITAS PELAYANAN (IPKP) SATKER MAKODAM IV/DIPONEGORO SEMESTER II TAHUN 2024

SURVEI INTERNAL DAN EKSTERNAL DI LINGKUNGAN SATKER MAKODAM IV/DIPONEGORO

RAPAT PEMBANGUNAN WTRB SATKER MAKODAM IV/DIPONEGORO